PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 207
BAB 6 — DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun Sumber Daya Manusia Aparatur mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan www.djpp.kemenkumham.go.id
koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, serta pelaporan tentang masalah atau kegiatan di bidang pensiun dan kesejahteraan sumber daya manusia aparatur lainnya.
