PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 205
BAB 6 — DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas: a. Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan Sumber Daya Manusia Aparatur; dan b. Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun Sumber Daya Manusia Aparatur.
