PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 198
BAB 6 — DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, serta pelaporan tentang masalah atau kegiatan di bidang standardisasi jabatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia aparatur.
