PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
PEKPPP dilaksanakan untuk: a. memperoleh bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan; b. mendapatkan nilai IPP; c. melakukan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik secara berkala; dan d. memberikan penghargaan kepada Pembina, Penyelenggara, dan/atau Unit Lokus yang berprestasi.
