PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Pasal 54
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa PVT dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa PVT diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian.
