PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Pasal 13
pasal.id
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Kategori Keterampilan dan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Kategori Keahlian dapat dilakukan melalui: a. pengangkatan pertama; b. perpindahan dari jabatan lain; dan c. promosi.
