PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Pasal 39
pasal.id
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu yaitu Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.
