Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil Kerja tugas jabatan bagi APJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sebagai berikut: a. APJK Ahli Pertama, meliputi:
- laporan identifikasi rencana kerja pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir
dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; 2. laporan identifikasi detail rencana pelaksanaan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; 3. laporan identifikasi peta jalan (roadmap) pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; 4. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut; 5. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pengelolaan reklamasi; 6. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pemanfaatan air laut; 7. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut; 8. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pengelolaan wisata bahari; 9. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pengelolaan BMKT; 10. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional; 11. laporan identifikasi bahan kriteria teknis pengelolaan pengusahaan pasir laut; 12. laporan identifikasi bahan rancangan teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut; 13. laporan identifikasi bahan rancangan teknis pengelolaan reklamasi; 14. laporan identifikasi bahan rancangan teknis pemanfaatan air laut; 15. laporan identifikasi bahan rancangan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut; 16. laporan identifikasi bahan rancangan teknis pengelolaan wisata bahari;
laporan identifikasi bahan rancangan teknis pengelolaan BMKT;
laporan identifikasi bahan rancangan teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan teknis pengelolaan reklamasi;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan teknis pemanfaatan air laut;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan teknis pengelolaan wisata bahari;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan teknis pengelolaan BMKT;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan reklamasi;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan air laut;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan wisata bahari;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan BMKT;
laporan identifikasi bahan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
laporan identifikasi pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut, reklamasi, wisata bahari, BMKT, atau sumber daya nonkonvensional;
laporan identifikasi pemanfaatan air laut, biofarmakologi, dan bioteknologi laut;
laporan identifikasi strategi pengembangan pengusahaan jasa kelautan;
laporan identifikasi neraca komoditas pergaraman dalam rangka penerbitan persetujuan impor komoditas pergaraman;
laporan identifikasi pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, petambak garam, wisata bahari, atau usaha bidang kelautan lainnya;
laporan identifikasi perlindungan untuk usaha masyarakat pesisir, petambak garam, wisata bahari, dan usaha bidang kelautan lainnya;
laporan identifikasi pendampingan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
data materi teknis/substansi bidang pengusahaan jasa kelautan; dan
laporan identifikasi untuk supervisi kegiatan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
b. APJK Ahli Muda, meliputi:
laporan analisis rencana kerja pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
laporan analisis detail rencana pelaksanaan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
laporan analisis peta jalan (roadmap) pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pengelolaan reklamasi;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pemanfaatan air laut;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pengelolaan wisata bahari;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pengelolaan BMKT;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
laporan analisis bahan penyusunan kriteria teknis pengusahaan pasir laut;
laporan analisis bahan penyusunan rancangan teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
laporan analisis bahan penyusunan rancangan teknis pengelolaan reklamasi;
laporan analisis bahan penyusunan rancangan teknis pemanfaatan air laut;
laporan analisis bahan penyusunan rancangan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
laporan analisis bahan penyusunan rancangan teknis pengelolaan wisata bahari;
laporan analisis bahan penyusunan rancangan teknis pengelolaan BMKT;
laporan analisis bahan penyusunan rancangan teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan teknis bangunan laut dan instalasi laut;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan teknis pengelolaan reklamasi;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan teknis pemanfaatan air laut;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan teknis pengelolaan wisata bahari;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan teknis pengelolaan BMKT;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan ekonomi dan finansial bangunan laut dan instalasi laut;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan reklamasi;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan air laut;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan wisata bahari;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan BMKT;
laporan analisis bahan penyusunan studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
laporan identifikasi sumber pembiayaan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan;
laporan identifikasi model bisnis pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan;
laporan identifikasi pemanfaatan aset untuk pengusahaan jasa kelautan;
laporan identifikasi pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan berkelanjutan berbasis valuasi ekonomi;
dokumen analisis peta lokasi pengusahaan jasa kelautan;
dokumen analisis peta potensi pengusahaan jasa kelautan;
basis data pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen izin berusaha pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau- pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen analisis taksasi BMKT;
dokumen analisis daya dukung wisata bahari;
dokumen analisis sumber pembiayaan pengusahaan jasa kelautan;
dokumen analisis model bisnis pengusahaan jasa kelautan;
dokumen analisis kelembagaan usaha;
dokumen analisis pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan berkelanjutan berbasis valuasi ekonomi;
laporan analisis hasil identifikasi strategi pengembangan pengusahaan jasa kelautan;
laporan analisis hasil identifikasi neraca komoditas pergaraman dalam rangka penerbitan persetujuan impor komoditas pergaraman;
laporan analisis hasil identifikasi pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, petambak garam, wisata bahari, dan usaha bidang kelautan lainnya;
laporan analisis hasil identifikasi perlindungan untuk usaha masyarakat pesisir, petambak garam, wisata bahari, dan usaha bidang kelautan lainnya;
laporan analisis pendampingan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
laporan analisis bidang analisis pengusahaan jasa kelautan; dan
laporan hasil validasi untuk supervisi kegiatan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; c. APJK Ahli Madya, meliputi:
dokumen evaluasi rencana kerja pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen evaluasi detail rencana pelaksanaan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen evaluasi peta jalan (roadmap) pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen evaluasi hasil analisis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis pengelolaan reklamasi;
dokumen evaluasi hasil analisis pemanfaatan air laut;
dokumen evaluasi hasil analisis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis pengelolaan wisata bahari;
dokumen evaluasi hasil analisis pengelolaan BMKT;
dokumen evaluasi hasil analisis pengelolaan sumber daya nonkonvensional;
dokumen evaluasi hasil analisis pengusahaan pasir laut;
dokumen evaluasi hasil analisis rancangan teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis rancangan teknis pengelolaan reklamasi;
dokumen evaluasi hasil analisis rancangan teknis pemanfaatan air laut;
dokumen evaluasi hasil analisis rancangan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis rancangan teknis pengelolaan wisata bahari;
dokumen evaluasi hasil analisis rancangan teknis pengelolaan BMKT;
dokumen evaluasi hasil analisis rancangan teknis sumber daya nonkonvensional;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan teknis pengelolaan reklamasi;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan teknis pemanfaatan air laut;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan teknis pengelolaan wisata bahari;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan teknis pengelolaan BMKT;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan teknis daya nonkonvensional;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan reklamasi;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan air laut;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan wisata bahari;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan BMKT;
dokumen evaluasi hasil analisis studi kelayakan ekonomi dan finansial daya nonkonvensional;
peta lokasi pengusahaan jasa kelautan;
peta potensi pengusahaan jasa kelautan;
dokumen analisis dampak pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen analisis peluang dan tantangan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen analisis ancaman eksternal pengusahaan jasa kelautan sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen analisis kesesuaian teknis untuk pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen analisis pendirian dan/atau penempatan bangunan dan instalasi laut;
dokumen telaah teknis besaran nilai penerimaan negara bukan pajak atau retribusi di daerah untuk perizinan berusaha di laut;
dokumen kajian reklamasi, bangunan dan instalasi laut, wisata bahari, pasir laut, garam, atau BMKT;
dokumen evaluasi hasil analisis strategi pengembangan pengusahaan jasa kelautan;
dokumen evaluasi hasil analisis neraca komoditas pergaraman dalam rangka penerbitan persetujuan impor komoditas pergaraman;
dokumen pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, petambak garam, wisata bahari, dan usaha bidang kelautan lainnya;
dokumen perlindungan usaha masyarakat pesisir, petambak garam, wisata bahari, dan usaha bidang kelautan lainnya;
dokumen evaluasi pendampingan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen evaluasi bidang analisis pengusahaan jasa kelautan;
laporan hasil analisis untuk supervisi kegiatan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; dan
laporan analisis evaluasi dalam kegiatan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; dan d. APJK Ahli Utama, meliputi:
dokumen rencana kerja pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau- pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen detail rencana pelaksanaan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir
dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; 3. dokumen konsep peta jalan (roadmap) pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; 4. dokumen kriteria teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut; 5. dokumen kriteria teknis pengelolaan reklamasi; 6. dokumen kriteria teknis pemanfaatan air laut; 7. dokumen kriteria teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut; 8. dokumen kriteria teknis pengelolaan wisata bahari; 9. dokumen kriteria teknis pengelolaan BMKT; 10. dokumen kriteria teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional; 11. dokumen kriteria teknis pengusahaan pasir laut; 12. dokumen rancangan teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut; 13. dokumen rancangan teknis pengelolaan reklamasi; 14. dokumen rancangan teknis pemanfaatan air laut; 15. dokumen rancangan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut; 16. dokumen rancangan teknis pengelolaan wisata bahari; 17. dokumen rancangan teknis pengelolaan BMKT; 18. dokumen rancangan teknis pengelolaan sumber daya nonkonvensional; 19. dokumen studi kelayakan teknis pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut; 20. dokumen studi kelayakan teknis pengelolaan reklamasi; 21. dokumen studi kelayakan teknis pemanfaatan air laut; 22. dokumen studi kelayakan teknis pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
dokumen studi kelayakan teknis pengelolaan wisata bahari;
dokumen studi kelayakan teknis pengelolaan BMKT;
dokumen studi kelayakan teknis sumber daya nonkonvensional;
dokumen studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan bangunan laut dan instalasi laut;
dokumen studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan reklamasi;
dokumen studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan air laut;
dokumen studi kelayakan ekonomi dan finansial pemanfaatan biofarmakologi dan bioteknologi laut;
dokumen studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan wisata bahari;
dokumen studi kelayakan ekonomi dan finansial pengelolaan BMKT;
dokumen studi kelayakan ekonomi dan finansial sumber daya nonkonvensional;
dokumen telaah teknis perizinan berusaha di laut;
dokumen rekomendasi kegiatan pengusahaan pasir laut;
dokumen rekomendasi penempatan dan/atau pendirian instalasi dan bangunan laut;
dokumen rekomendasi teknis pelaksanaan reklamasi, pemanfaatan air laut, dan/atau dumping material laut;
dokumen rekomendasi pengangkatan BMKT;
dokumen rekomendasi pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan berkelanjutan berbasis valuasi ekonomi;
dokumen rekomendasi wisata bahari;
dokumen strategi pengembangan pengusahaan jasa kelautan;
dokumen neraca komoditas pergaraman;
dokumen pendampingan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau- pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi;
dokumen materi teknis/substansi bidang analisis pengusahaan jasa kelautan;
laporan supervisi kegiatan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi; dan
dokumen evaluasi kegiatan pengusahaan jasa kelautan untuk sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah perairan dan/atau yurisdiksi.
