PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pedoman evaluasi reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memuat: a. pendahuluan; b. PMPRB; c. Evaluasi Eksternal pelaksanaan reformasi birokrasi; d. penutup. (2) Pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
