PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan jabatan karier PNS.
