PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual; b. Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri; c. Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek; dan d. Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten.
