PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMBINA PROFESI KEUANGAN
Pasal 35
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Asisten Pembina Profesi Keuangan ditetapkan oleh Instansi Pembina.
