PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Pasal 13
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN, KATEGORI, DAN JENJANG
Jenjang Jabatan Fungsional Medik Veteriner kategori keahlian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) terdiri atas: a. Medik Veteriner Ahli Pertama; b. Medik Veteriner Ahli Muda; c. Medik Veteriner Ahli Madya; dan d. Medik Veteriner Ahli Utama.
