PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL
Pasal 55
BAB 15 — PEMINDAHAN KEDALAM JABATAN DAN LARANGAN RANGKAP JABATAN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Asisten Penata Kadastral dapat dipindahkan ke dalam jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dengan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.
