PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
Pasal 56
pasal.id
Pembentukan Organisasi Profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (3) paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
