PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pasal 52
BAB 13 — PEMINDAHAN KE DALAM JABATAN LAIN DAN LARANGAN RANGKAP JABATAN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Analis Kekayaan Intelektual dapat dipindahkan ke dalam jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dengan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
