PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pasal 36
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum dan hak asasi manusia.
