PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Pasal 52
BAB 19 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan yang merupakan ketentuan pelaksanaan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/120/M.PAN/9/2004 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Angka Kreditnya, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan diubah berdasarkan Peraturan Menteri ini.
