PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA
Pasal 25
BAB 7 — PENILAIAN KINERJA
Perilaku kerja ditetapkan berdasarkan standar perilaku kerja dalam Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara dan dinilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
