PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA
Pasal 12
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat dalam Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara yaitu pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
