Pasal 7
BAB 5 — URAIAN KEGIATAN DAN HASIL KERJA
(1) Uraian kegiatan Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an sesuai dengan jenjang jabatannya, ditetapkan dalam butir kegiatan sebagai berikut: a. Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Pertama, meliputi:
menginventarisasi dan menelaah pengajuan naskah Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa dan menelaah kelengkapan dokumen pengajuan pentashihan;
menyusun dan menelaah hasil verifikasi dokumen pengajuan pentashihan;
memeriksa dan menelaah naskah Mushaf Al- Qur’an yang diajukan penerbit meliputi: naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi dan Mushaf Al- Qur’an;
menyusun dan menelaah rekomendasi hasil verifikasi naskah master Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
Menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
memeriksa, menelaah dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan tahlil pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemahan pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah pada naskah master Juz ‘Amma;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf pada naskah master Juz ‘Amma;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah master Juz ‘Amma;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan trasliterasi pada naskah master Juz ‘Amma;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Juz ‘Amma;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat dalam naskah master Majmu’ Syarif;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan salawat, bacaan doa, dan terjemahnya dalam naskah master Majmu’ Syarif;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Majmu’ Syarif;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Digital;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan master Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual;
memeriksa, menelaah dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan transliterasi ayat Al-Qur’an pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah master Kaligrafi;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Kaligrafi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat pada naskah master Metode Baca Tulis Al- Qur’an;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
menyusun dan menelaah hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
mentashih Surah Yasin dan Bacaan Tahlil, Juz ‘Amma, Majmu’ Syarif, Kaligrafi, dan Mushaf Al- Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan;
menyusun dan menelaah rancangan rekomendasi hasil pentashihan naskah Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rancangan tanda tashih/izin edar;
memeriksa, menelaah, dan mendokumentasi naskah dan dummy Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan mendokumentasi Mushaf Al-Qur’an hasil pentashihan;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm bahriyah;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa INDONESIA;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Majmu’ Syarif dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Juz ‘Amma dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Surah Yasin, Bacaan Tahlil, dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan model master Audio/Visual Al-Qur’an;
mengkaji dan mengembangkan model master Mushaf Al-Qur’an Digital;
menginventarisasi dan menelaah data penerbit, percetakan, distributor, dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program pembinaan penerbitan, pentashihan, dan pengawasan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
melakukan pembinaan dan pengembangan Pentashih Ahli Pertama pada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan pembinaan dan pengembangan Pentashih Ahli Pertama pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan pembinaan dan pengembangan kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala wilayah;
melakukan pembinaan dan pengembangan kepada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA skala wilayah;
melakukan pembinaan dan pengembangan kepada distributor Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
melakukan pembinaan dan pengembangan kepada pengguna Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
menyusun dan menelaah rencana program pengawasan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilaya;
melakukan pengawasan pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah;
melakukan pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala wilayah; dan
melakukan pengawasan peredaran Mushaf Al- Qur’an skala regional; b. Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda, meliputi:
mengidentifikasi dan menelaah naskah Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa dan menelaah naskah master Mushaf Al-Qur’an dan terjemah, Mushaf Al- Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al-Qur’an Digital, Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an
Terjemah Perkata; 12. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah atau asing pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Terjemah Perkata; 13. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 14. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 15. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah bahasa asing pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 16. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil; 17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan transliterasi pada naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil; 18. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Juz 'Amma; 19. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada naskah master Juz 'Amma; 20. memeriksa, menelaah dan meneliti kesahihan terjemah bahasa daerah atau bahasa asing pada naskah master Juz ‘Amma; 21. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan metode baca pada naskah master Juz 'Amma.;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah dalam naskah master Majmu' Syarif;
Memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan hadis dan terjemahnya dalam naskah master Majmu' Syarif;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan doa khotmil Qur’an, daftar tulisan Asmaul Husna, daftar isi nama surah, daftar isi juz, daftar isi ayat sajdah, dan pelajaran tajwid pada master Mushaf Al-Qur’an Digital;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada master Mushaf Al-Qur’an Digital;
memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan Al-Qur’an meliputi: makhraj dan sifat huruf serta hukum tajwid pada Al-Qur’an Audio/Visual;
memeriksa, mendengarkan, menelaah dan meneliti kesahihan bacaan, rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat pada naskah master Al- Qur’an Audio/Visual;
memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan bacaan, rasm, harakat, titik huruf, dan nomor ayat Al-Qur’an pada naskah master Al-Qur’an Audio/Visual;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Al-Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan konten tambahan pada naskah master Al- Qur’an Transliterasi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tanda baca pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan ayat dan tulisan sesuai kaidah kaligrafi pada naskah Kaligrafi;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah pada naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan kaidah penulisan dan tajwid pada naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tanda waqaf, tanda baca, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, dan kaidah khat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
mentashih Mushaf Al-Qur’an dan Terjemah, Mushaf Al-Qur’an dan Trasliterasi, Mushaf Al- Qur’an Digital, Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual, dan Metode Baca Tulis Al-Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm usmani;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan terjemah bahasa daerah;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna Metode Praktis;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Majmu' Syarif, transliterasi, dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Juz ‘Amma, trasliterasi, dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Surah Yasin, Bacaan Tahlil, trasliterasi, dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model Al-Qur’an Audio/Visual;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Al-Qur’an Digital dan Terjemahnya;
mengkaji dan mengembangkan pedoman pentashihan Mushaf Al-Qur’an Digital;
mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu terkait pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam bidang rasm, dhabt, dan waqaf ibtida’;
menganalisis dan menelaah kebutuhan pembinaan pentashihan;
melakukan kajian dan pengembangan bahan ajar/modul pembinaan pentashihan pada penerbit, percetakan dan distributor Mushaf Al- Qur’an;
Menyusun dan menelaah rencana program pembinaan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional;
Melakukan pembinaan dan pengembangan pentashih Ahli Muda pada penerbit Al-Qur’an di INDONESIA.
melakukan pembinaan dan pengembangan pentashih Ahli Muda pada percetakan Al- Qur’an di INDONESIA;
melakukan pembinaan dan pengembangan penerbit Al-Qur’an di INDONESIA skala regional;
melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap percetakan Al-Qur’an di INDONESIA skala regional;
melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap distributor Mushaf Al-Qur’an skala regional;
melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap pengguna Mushaf Al-Qur’an skala regional;
melakukan pembinaan dan bimbingan prosedur pentashihan Mushaf Al-Qur`an;
mengidentifikasi dan menelaah objek pengawasan hasil pentashihan;
menyusun dan menelaah rencana program pengawasan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala regional;
menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al- Qur’an terbitan dalam negeri;
melakukan pengawasan pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala regional;
melakukan pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala regional;
dan 67. melakukan pengawasan peredaran Mushaf Al- Qur’an skala regional; c. Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Madya, meliputi:
menyusun dan menelaah rencana program pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al- Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al-Qur’an & Tafsirnya, dan Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memeriksa dan menelaah naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al- Qur’an & Tafsirnya, dan Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, dan tajwid warna/kode tajwid meliputi: hukum tajwid dan huruf yang tidak dilafalkan pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat, tanda baca, tanda waqaf, nomor ayat, bacaan garib, ayat sajdah, sifir, nun washal, kaidah khat, dan pemenggalan ayat- ayat Al-Qur’an pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Terjemah Perkata;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah perkata pada Naskah Master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan materi tambahan seperti asbabun-nuzul, hadis, dan lain-lain pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Terjemah Perkata;
Memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan redaksi tafsir dan catatan kakinya (footnote) pada naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan asbabun-nuzul, ayat, hadis, kosakata, dan materi lainnya pada naskah master Mushaf Al- Qur’an dan Tafsirnya;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, nomor urutan surah, jumlah ayat, makkiyah madaniyah, awal juz, nomor juz, dan nomor halaman pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan huruf, harakat, tanda waqaf, tanda bacaan garib, tanda ayat sajdah, tanda hizib, tanda ruku’, dan nomor ayat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan terjemah Al-Qur’an dalam huruf braille pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan nama surah, urutan surah, nama juz, urutan juz, makkiyah madaniyyah, tanda manzil, tanda hizb, tanda ruku', tanda waqaf lazim, dan tanda sajdah pada master Mushaf Al-Qur’an Digital;
memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm, harakat pada naskah master Mushaf Al- Qur’an Digital;
memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida’ pada naskah master Al-Qur’an Audio/Visual;
memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida’ pada naskah master Al-Qur’an Audio/Visual;
memeriksa, mendengarkan, menelaah, dan meneliti kesahihan waqaf ibtida’ pada naskah
master Al-Qur’an Audio/Visual; 17. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan tempat waqaf dan ibtida' pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’; 18. memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Kaligrafi; 19. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan materi pelajaran pada naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur’an; 20. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan rasm dan harakat pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri; 21. memeriksa, menelaah, dan meneliti kesahihan qira’at pada naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at; 22. mentashih Mushaf Al-Qur’an Braille, Mushaf Al- Qur’an Tajwid Warna, Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata, Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida’, Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri, Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya, dan Mushaf Al-Qur’an Qira’at pada Sidang Reguler Pentashihan; 23. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an rasm bahriyah dan usmani; 24. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan terjemah bahasa asing; 25. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya; 26. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida'; 27. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata; 28. mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna Metode Akademis dan Fonetik;
mengkaji dan mengembangkan model Audio/Visual Al-Qur’an dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Digital dan konten lainnya;
mengkaji dan mengembangkan model naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
mengkaji dan mengembangkan pedoman pentashihan Mushaf Al-Qur’an cetak;
mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu terkait pentashihan Mushaf Al-Qur’an dalam bidang qira’at, terjemah, tafsir, dan ilmu Al- Qur’an lainnya;
melakukan kajian dan pengembangan bahan ajar/modul pembinaan pentashihan untuk pentashih dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
menyusun dan menelaah rencana program pembinaan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan pembinaan dan pengembangan pentashih pertama dan muda pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
melakukan pembinaan dan pengembangan pentashih Ahli Madya pada penerbit Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan pembinaan dan pengembangan pentashih Ahli Madya pada percetakan Mushaf Al-Qur’an di INDONESIA;
melakukan pembinaan dan pengembangan penerbit Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap percetakan Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap distributor Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap pengguna Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan pembinaan dan bimbingan terkait konten/materi pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program penguatan kelembagaan dan kerjasama dengan pemangku kepentingan skala regional;
menyusun dan menelaah rencana program pengawasan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al- Qur’an Luar Negeri;
menginventarisasi dan menelaah Mushaf Al- Qur’an Digital;
mengkaji dan merancang instrumen pengawasan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an;
melakukan pengawasan pentashihan Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan pengawasan penerbitan dan percetakan Mushaf Al-Qur’an skala nasional;
melakukan pengawasan peredaran Mushaf Al- Qur’an skala nasional;
menelaah, menganalisis, dan mengkaji, aduan masyarakat terkait Mushaf Al-Qur’an; dan
mengkaji, mengembangkan, dan merancang bahan publikasi hasil penanganan pengaduan masyarakat; dan d. Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Utama, meliputi:
memvalidasi rencana program Pentashihan;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Tajwid Warna/Kode Tajwid;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Terjemah Perkata;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an dan Tafsirnya;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Surah Yasin dan Bacaan Tahlil;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Braille;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Juz ‘Amma;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Majmu‘ Syarif;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Digital;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Audio/Visual;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Transliterasi;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Waqaf Ibtida';
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Metode Baca Tulis Al-Qur’an;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Luar Negeri;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan naskah master Mushaf Al-Qur’an Qira’at;
memvalidasi dan mengevaluasi hasil pentashihan semua jenis Mushaf Al-Qur’an pada Sidang Reguler Pentashihan;
mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program regulasi pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
memvalidasi dan mengevaluasi model pengembangan master Mushaf Al-Qur’an dan bahan ajar pentashihan;
memvalidasi dan mengevaluasi rencana program pembinaan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah, regional, dan nasional;
melakukan pembinaan dan pengembangan pentashih Madya pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an;
melakukan supervisi dan evaluasi pentashih Mushaf Al-Qur’an;
melakukan supervisi dan evaluasi pembinaan penerbit, percetakan, distributor, dan pengguna Mushaf Al-Qur’an;
mengkaji, mengembangkan, dan merancang desain program penguatan kelembagaan dan kerjasama dengan pemangku kepentingan skala nasional dan internasional;
memvalidasi dan mengevaluasi rencana program pengawasan penerbitan, pentashihan, dan peredaran Mushaf Al-Qur’an skala wilayah, regional, dan nasional; dan
melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan pengawasan penerbitan, pentashihan dan peredaran Mushaf Al-Qur’an. (2) Pentashih Mushaf Al-Qur’an yang melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan
nilai Angka Kredit tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) Pentashih Mushaf Al-Qur’an yang melaksanakan kegiatan pengembangan profesi diberikan nilai Angka Kredit tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Rincian kegiatan masing-masing jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut oleh instansi pembina.
