PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN
Pasal 33
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Ketentuan mengenai tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
