PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP, KRITERIA, DAN PERSYARATAN
Ruang lingkup Penyetaraan Jabatan Administrasi pada Instansi Pemerintah, meliputi: a. Jabatan Administrator; b. Jabatan Pengawas; dan
c. jabatan pelaksana yang merupakan eselon V.
