PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak
Pasal 40
BAB 19 — KETENTUAN PERALIHAN
Prestasi kerja yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinilai berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/KEP/M.PAN/ 3/2003 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak dan Angka Kreditnya.
