PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN
Pasal 33
BAB 7 — PENILAIAN KINERJA
Tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran diatur oleh instansi pembina.
