Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN JENJANG JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil kerja tugas jabatan bagi Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan sesuai dengan jenjang jabatannya adalah sebagai berikut: a. Kurator Keperdataan Ahli Pertama, meliputi:
- dokumen penetapan perwalian anak;
- dokumen penetapan pengampuan;
- dokumen rencana kerja wali pengawas/sementara;
- dokumen rencana kerja pengampu pengawas;
- naskah sumpah Wali/Pengampu;
- formulir bukti setor PNBP Biaya
Sumpah Wali/Pengampu; 7. daftar inventarisasi kebutuhan anak dalam perwalian; 8. daftar inventarisasi kebutuhan orang yg terampu; 9. bahan mediasi dalam persidangan gugatan perwalian; 10. bahan mediasi dalam persidangan gugatan pengampuan; 11. bahan materi dalam persidangan gugatan perwalian/ pengampuan; 12. bahan materi dalam persidangan gugatan tingkat banding perwalian;
- bahan materi dalam persidangan gugatan tingkat banding pengampuan;
- bahan materi tingkat kasasi perwalian;
- bahan materi tingkat kasasi pengampuan;
- dokumen harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
- Bahan Materi sidang Permohonan penetapan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)
- Bahan Materi sidang Permohonan penetapan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke Pengadilan Negeri;
- undangan kepada minimal 3 (tiga) panitia penaksir untuk melakukan penilaian harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
- dokumen permohonan penetapan ijin menjual di bawah tangan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke pengadilan negeri;
- tanda bukti bayar pembelian harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
- bahan mediasi dalam persidangan gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
- bahan materi dalam persidangan gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
- bahan materi dalam persidangan gugatan tingkat banding harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
- bahan materi dalam persidangan gugatan tingkat banding harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak
hadir (Afwezigheid); 26. bahan materi tingkat kasasi harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap); 27. bahan materi tingkat kasasi harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid); 28. surat pengantar penyetoran hasil penjualan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid); 29. dokumen permohonan penerbitan Surat Keterangan Hak Waris; 30. bukti bayar Surat Keterangan Hak Waris; 31. data register Surat Keterangan Hak Waris; 32. dokumen permohonan pemecahan dan pembagian waris; 33. Bahan mediasi Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris 34. bahan materi gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris; 35. bahan tingkat banding Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris; 36. bahan kasasi Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris; 37. bukti bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembukaan wasiat tertutup; 38. data register Permohonan pembukaan wasiat tertutup; 39. bukti bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran wasiat umum/terbuka; 40. surat putusan Pailit dari Pengadilan Niaga; 41. laporan hasil inventarisasi dan telaahan peraturan perundang-undangan terkait kepailitan; 42. konsep surat perintah penunjukan Kurator; 43. dokumen rencana kerja kurator; 44. bahan mediasi gugatan pengajuan tagihan kreditur susulan;
bahan materi gugatan pengajuan tagihan kreditur susulan;
bukti bayar perdamaian;
surat permohonan lelang ke KPKNL;
bukti pembayaran hasil penjualan melalui lelang;
bahan mediasi gugatan keberatan;
bahan materi gugatan keberatan;
surat putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari Pengadilan Niaga;
surat pengumuman putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara;
konsep surat perintah penunjukan Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
bukti bayar;
laporan pelaksanaan konsultasi penerimaan uang pihak ketiga;
bukti transfer uang;
bahan mediasi penatausahaan uang pihak ketiga;
bahan materi gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
bahan tingkat banding penatausahaan uang pihak ketiga;
bahan kasasi penatausahaan uang pihak ketiga
laporan pendampingan penyetoran uang pihak ketiga kepada kas negara;
laporan penugasan sebagai ahli dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan;
laporan penugasan sebagai saksi dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan; b. Kurator Keperdataan Ahli Muda, meliputi:
data hasil verifikasi perwalian anak;
data hasil verifikasi pengampuan;
berita Acara Pencatatan Harta perwalian/ pengampuan;
berita Acara penjelasan perwalian anak;
berita Acara penjelasan Pengampuan;
konsep Pengumuman Pengampuan;
surat kuasa untuk mewakili dalam persidangan gugatan perwalian/pengampuan;
alat bukti sidang gugatan perwalian;
alat bukti sidang gugatan pengampuan;
laporan kesaksian sidang gugatan perwalian;
laporan kesaksian sidang gugatan pengampuan;
laporan sidang pembacaan putusan gugatan perwalian anak/pengampuan;
laporan hasil verifikasi harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat pemberitahuan tentang harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke Kejaksaan;
surat pemberitahuan tentang harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke Badan Pemeriksa Keuangan;
surat pengajuan permohonan penetapan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke Pengadilan Negeri;
surat permohonan informasi harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke pengadilan negeri;
surat pengumuman penyegelan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
berita acara hasil identifikasi harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
berita acara hasil identifikasi harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat pengumuman harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) dalam
koran lokal, nasional dan berita negara; 22. laporan hasil verifikasi pengumuman harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap); 23. laporan hasil verifikasi pengumuman harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid); 24. tanda terima pembayaran sewa atas objek harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid); 25. alat bukti sidang gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap); 26. alat bukti sidang gugatan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid); 27. laporan kesaksian sidang gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap); 28. laporan kesaksian sidang gugatan pengampuan; 29. laporan sidang pembacaan putusan gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid); 30. berita acara penghadapan; 31. berita acara verbal komparisi; 32. surat pengumuman dalam koran lokal, nasional dan berita negara terkait Penetapan/Putusan dari Pengadilan Negeri/Agama tentang Waris; 33. surat pengumuman pemblokiran aset ke instansi terkait Penetapan/Putusan dari Pengadilan Negeri/Agama tentang Waris; 34. alat bukti di-nazegel untuk gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris; 35. laporan kesaksian gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris; 36. laporan sidang gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris; 37. dokumen permohonan pembukaan wasiat tertutup; 38. surat permohonan notaris dan masyarakat; 39. surat pengumuman penetapan kepailitan;
berita acara pencatatan harta;
laporan hasil validasi tagihan yang diajukan oleh para kreditur di Pengadilan Niaga;
dokumen verifikasi untuk pengesahan utang di depan hakim pengawas;
dokumen daftar tingkatan kreditur;
alat bukti di-nazegel untuk gugatan keberatan;
laporan kesaksian gugatan pengajuan tagihan kreditur susulan;
laporan sidang gugatan pengajuan tagihan kreditur susulan;
surat pengumuman berakhirnya kepailitan karena perdamaian;
tanda Terima Dokumen Kepailitan;
dokumen identifikasi boedel pailit;
surat pemberitahuan adanya insolven kepada kreditur separatis agar melakukan penjualan hak tanggungannya selama jangka waktu 60 (enam puluh) hari;
surat permohonan kepada 3 (tiga) jasa penilai publik untuk mengajukan penawaran penilaian atas harta debitur pailit;
tanda bukti bayar penaksir;
dokumen pengumuman lelang;
surat pengumuman pembagian para kreditur untuk diterbitkan pada surat kabar nasional;
alat bukti di-nazegel untuk gugatan keberatan;
laporan kesaksian gugatan keberatan;
laporan sidang gugatan keberatan;
surat pengumuman berakhirnya masa kepailitan;
surat pengumuman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tetap untuk diterbitkan pada surat kabar nasional, lokal dan berita negara;
daftar jenis tagihan dan tingkatan kreditur;
telaahan surat permohonan transfer uang pihak ketiga;
berita acara transfer uang pihak ketiga;
laporan penerimaan uang pihak ketiga;
kelengkapan dokumen permohonan pengajuan klaim;
laporan hasil verifikasi;
tanda terima bukti pembayaran klaim kepada penerima manfaat;
alat bukti di-nazegel untuk gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
laporan kesaksian gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
laporan sidang gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
laporan penugasan sebagai ahli dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan; dan
laporan penugasan sebagai saksi dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan. c. Kurator Keperdataan Ahli Madya, meliputi:
laporan hasil telaahan peraturan perundang- undangan terkait perwalian anak;
laporan hasil telaahan peraturan perundang- undangan terkait pengampuan;
laporan Hasil Analisis Dokumen Penetapan Perwalian/pengampuan dari pengadilan negeri;
laporan Hasil Analisis Dokumen Penetapan Perwalian/pengampuan dari pengadilan agama;
surat pemanggilan penghadapan Wali Anak/ Pengampu;
berita Acara sumpah Wali/Pengampu;
surat permohonan penggantian Wali;
surat permohonan penggantian Pengampu;
surat persetujuan Wali untuk melakukan penjualan harta anak dalam perwalian /orang yang terampu;
telaahan permohonan gugatan tentang perwalian anak;
telaahan permohonan gugatan tentang pengampuan;
surat jawaban dalam persidangan gugatan perwalian;
surat jawaban dalam persidangan gugatan pengampuan;
replik sidang gugatan perwalian;
replik sidang gugatan pengampuan;
duplik sidang gugatan perwalian;
duplik sidang gugatan pengampuan;
laporan kesimpulan perkara sidang gugatan perwalian;
laporan kesimpulan perkara sidang gugatan pengampuan;
memori/kontra banding dalam persidangan gugatan tingkat banding perwalian;
memori/kontra banding dalam persidangan gugatan tingkat banding pengampuan;
memori/kontra memori tingkat kasasi perwalian;
memori/kontra banding tingkat kasasi pengampuan;
surat pemberitahuan berakhirnya masa perwalian;
surat pemberitahuan berakhirnya masa pengampuan;
berita acara penghadapan terkait harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
berita acara penghadapan terkait harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat permohonan pemblokiran harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke kantor Badan Pertanahan Nasional;
laporan hasil pengawasan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
laporan hasil pengawasan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat perjanjian sewa menyewa harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/ harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat telaah permohonan pembelian harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) dari penghuni;
surat pengajuan pembelian harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) ke menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;
bahan pendampingan Tim bersama untuk meneliti kebenaran secara formal dan materiil harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
bahan pendampingan Tim bersama untuk meneliti kebenaran secara formal dan materiil harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
dokumen permohonan ijin pelaksanaan penjualan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum setelah penetapan ijin menjual diterima dari Pengadilan;
surat permohonan kepada Notaris untuk melakukan perjanjian pengikatan jual-beli harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
akta jual beli;
surat permohonan pencabutan blokir harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) atau harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid) untuk disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional;
laporan pelaksanaan penjualan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) atau harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat jawaban dalam persidangan gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
surat jawaban dalam persidangan gugatan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
replik sidang gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
replik sidang gugatan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
duplik sidang gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
duplik sidang gugatan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
kesimpulan perkara sidang gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
kesimpulan perkara sidang gugatan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
memori/kontra banding dalam persidangan gugatan tingkat banding harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
memori/kontra banding dalam persidangan gugatan tingkat banding harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
memori/kontra memori tingkat kasasi harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
memori/kontra banding tingkat kasasi harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat permohonan penetapan untuk penyetoran ke kas negara terhadap harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) atau harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
Surat Keterangan Hak Waris;
berita acara penghadapan pemohon terkait Penetapan/Putusan dari Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama tentang Waris.
surat permohonan pengambilan (eksekusi) aset berupa uang tunai, Barang Bergerak dan Barang Tidak Bergerak dari instansi terkait waris;
berita acara pengambilan (eksekusi) aset terkait Penetapan/Putusan dari Pengadilan Negeri/Agama tentang Waris;
daftar bagian harta warisan para ahli waris;
pembayaran/pengiriman Uang melalui Transfer Rekening kepada para ahli waris, barang bergerak, dan barang tidak bergerak tentang Waris;
surat Permohonan Penutupan tentang Waris;
laporan Ke Ditjen AHU telah berakhir terkait Penetapan/Putusan dari Pengadilan Negeri/Agama tentang Waris
surat jawaban gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
replik gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
duplik gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
kesimpulan perkara gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
memori/kontra memori tingkat banding Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
memori/kontra memori tingkat kasasi Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
daftar pembagian yang tertera dalam surat wasiat tertutup;
berita Acara pelaksanaan pembukaan dan pembacaan wasiat tertutup;
dokumen wasiat umum/terbuka;
dokumen jadwal batas akhir pengajuan tagihan;
dokumen daftar tagihan yang telah di sahkan;
surat jawaban gugatan keberatan
replik gugatan pengajuan tagihan kreditur susulan;
duplik gugatan pengajuan tagihan kreditur susulan;
kesimpulan perkara gugatan keberatan;
daftar harta pailit (boedel );
surat pengajuan homologasi;
surat usulan pengakhiran kepailitan ke pengadilan;
laporan pengakhiran kepailitan karena perdamaian kepada hakim pengawas dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum;
surat pernyataan keadaan tidak mampu membayar (insolven) debitur;
dokumen hak tanggungan yang tidak terlaksana penjualannya oleh kreditur separatis;
surat permohonan sita umum;
surat permohonan penetapan penunjukan jasa penilai publik;
berita acara lelang;
laporan pelaksanaan lelang tanpa peminat kepada hakim pengawas;
berita acara penyerahan dokumen kepemilikan objek lelang kepada pemenang lelang;
laporan pertanggungjawaban dan daftar pembagian para kreditur yang ditetapkan oleh Hakim Pengawas;
surat keberatan yang diajukan oleh para kreditur kepada Hakim Pengawas;
surat permohonan penjualan harta debitur pailit secara di bawah tangan kepada hakim pengawas;
surat jawaban gugatan keberatan;
replik gugatan keberatan;
duplik gugatan keberatan;
kesimpulan perkara gugatan keberatan;
surat pengajuan pembayaran pembagian;
surat permohonan berakhirnya masa kepailitan;
laporan berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali terkait kegiatan kurator kepada Hakim Pengawas;
laporan berakhirnya kepailitan karena pemberesan kepada hakim pengawas dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum;
berita acara pencatatan harta debitur yang diputus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
laporan pembahasan tagihan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
laporan pembahasan aset Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
laporan pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang kepada Hakim Pengawas;
laporan pertanggungjawaban pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang kepada debitur;
laporan pertanggungjawaban pengakhiran kepailitan, perdamaian dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang kepada hakim pengawas dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum;
telaahan surat klaim uang pihak ketiga;
surat permohonan persetujuan pengajuan klaim kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;
berita acara penyerahan uang pihak ketiga;
laporan penyerahan klaim kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Asasi, dan Badan Pemeriksa Keuangan;
surat penolakan atas permohonan klaim dari penerima manfaat;
laporan penyelesaian klaim dari penerima manfaat;
surat jawaban gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
replik gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
duplik gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
kesimpulan perkara gugatan penatausahaan uang pihak ketiga;
memori/kontra memori tingkat banding penatausahaan uang pihak ketiga;
memori/kontra memori tingkat kasasi penatausahaan uang pihak ketiga
laporan rapat;
berita acara penghitungan penutup uang pihak ketiga BHP yang telah 30 (tiga puluh) tahun;
surat permohonan penetapan penyerahan uang pihak ketiga yang telah 30 (tiga puluh) tahun kepada Pengadilan Negeri;
laporan uang pihak ketiga, kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum;
surat pengantar penyetoran penatausahaan uang pihak ketiga yg telah tesimpan di rekening BHP setelah lebih dari 30 (tiga puluh) tahun;
laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan perwalian dan pengampuan;
laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan harta peninggalan yang tidak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) dan harta kekayaan yang pemiliknya tak hadir (Afwezigheid);
laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pewarisan dan wasiat;
laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan penatausahaan uang pihak ketiga;
laporan penugasan sebagai ahli dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan; dan
laporan penugasan sebagai saksi dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan. d. Kurator Keperdataan Ahli Utama, meliputi:
laporan hasil pengawasan Wali;
laporan hasil pengawasan Pengampu;
surat rekomendasi hasil analisis laporan pengawasan penggantian Wali;
surat rekomendasi hasil analisis laporan pengawasan penggantian Pengampu;
rekomendasi hasil sidang gugatan perwalian;
rekomendasi hasil sidang gugatan pengampunan;
rekomendasi hasil putusan banding perwalian;
rekomendasi hasil putusan banding pengampuan;
rekomendasi hasil pengkajian Berita Acara Hasil penelitian kebenaran secara formal dan materiil harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap)/harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
rekomendasi hasil putusan sidang gugatan harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
rekomendasi hasil putusan sidang gugatan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
rekomendasi hasil putusan banding harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap);
rekomendasi hasil putusan banding harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid);
surat persetujuan pelaksanaan pemecahan dan pembagian terkait Waris;
rekomendasi hasil sidang gugatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
laporan hasil kajian putusan banding Surat Keterangan Hak Waris dan Pemecah dan Pembagi Waris;
rekomendasi putusan sidang gugatan pengajuan tagihan kreditur susulan;
rekomendasi putusan sidang gugatan keberatan pembagian;
laporan hasil kajian putusan penatausahaan uang pihak ketiga;
laporan hasil kajian putusan banding penatausahaan uang pihak ketiga;
surat rekomendasi terkait kebijakan penatausahaan uang pihak ketiga;
laporan hasil monitoring terkait penatausahaan uang pihak ketiga;
naskah standar operasional prosedur penatausahaan uang pihak ketiga;
laporan hasil analisis hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan perwalian dan pengampuan;
laporan hasil analisis hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan harta peninggalan yang tidak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) dan harta kekayaan yang pemiliknya tak hadir (Afwezigheid);
laporan hasil analisis hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pewarisan dan wasiat;
laporan hasil analisis hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
laporan hasil analisis hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan penatausahaan uang pihak ketiga;
instrumen pemantauan pelaksanaan kegiatan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan/penetapan pengadilan dan/atau kepentingan demi hukum;
dokumen hasil analisis standar operasional prosedur perwalian dan pengampuan;
dokumen hasil analisis standar operasional prosedur Harta Peninggalan yang tidak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) dan Harta Kekayaan yang pemiliknya tak hadir (Afwezigheid);
dokumen hasil analisis standar operasional prosedur Pewarisan dan Wasiat;
dokumen hasil analisis standar operasional prosedur Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
dokumen hasil analisis standar operasional prosedur Penatausahaan uang pihak ketiga;
desain pengembangan dokumen standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan/penetapan pengadilan dan/atau kepentingan demi hukum;
berita Acara Pemeriksaan data formil dan materiil dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Harta Peninggalan yang tidak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) dan Harta Kekayaan yang pemiliknya tak hadir (Afwezigheid);
dokumen telaahan atas pengaduan permasalahan pelaksanaan tugas pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan/penetapan pengadilan dan/atau kepentingan demi hukum;
rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan perwalian dan pengampuan;
rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan harta peninggalan yang tidak terurus (Onbeheerde Nalatenschap) dan harta kekayaan yang pemiliknya tak hadir (Afwezigheid);
rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pewarisan dan wasiat;
rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan penatausahaan uang pihak ketiga;
rekomendasi Kurikulum Diklat Teknis BHP, Diklat Kurator dan Pengurus Kepailitan dan Diklat Advokasi dan Hukum Perikatan Kebendaan;
substansi daftar inventarisasi masalah usulan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang harta peninggalan;
laporan penugasan sebagai ahli dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan; dan
laporan penugasan sebagai saksi dalam persidangan di proses peradilan kasus harta peninggalan.
