PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan
Pasal 36
BAB 14 — INSTANSI PEMBINA DAN TUGAS INSTANSI PEMBINA
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan yaitu Kementerian Pertanian.
