PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan
Pasal 24
BAB 8 — PENILAIAN KINERJA
Tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan ditetapkan oleh Menteri Pertanian selaku Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan.
