PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 55
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai hubungan kerja Instansi Pembina Himpunan Pengawas Perikanan INDONESIA dengan diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
