PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN
Pasal 42
BAB 9 — KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN JABATAN
Dalam hal target Angka Kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat dan/atau jabatan setingkat lebih tinggi Pengawas Perikanan tidak tercapai, tidak diberikan kenaikan pangkat dan/atau jabatan.
