PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA
Pasal 55
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai hubungan kerja Instansi Pembina dengan HIMPERINDO ditetapkan oleh Instansi Pembina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
