PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang PEDOMAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI INSTANSI PEMERINTAH
Pasal 1
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah merupakan instrument bagi: a. asesor instansi pemerintah dalam melakukan penilaian mandiri kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah; dan b. evaluator eksternal dalam melakukan validasi atas hasil penilaian mandiri kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh asesor;
