PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang PENGUSULAN, PENETAPAN, DAN PEMBINAAN JABATAN...
Pasal 81
BAB 15 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, keputusan pembebasan sementara bagi Pejabat Fungsional yang disebabkan karena dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berupa penurunan pangkat, dapat diangkat kembali dalam JFnya apabila yang bersangkutan telah selesai menjalankan hukuman disiplin.
