PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN NEGARA
Pasal 8
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN JABATAN, KATEGORI, DAN JENJANG
Jenjang Pengawas dan keterampilan dalam Pasal 6 : a. kategori keterampilan yang terdiri atas
- Keuangan Negara Mahir; dan
- Pengawas ; dan b. kategori keahlian yang terdiri atas
- Pengawas
- Pengawas Keuangan Negara Ahli Muda;
- Pengawas Keuangan Negara Ahli Madya; dan
- Pengawas Utama.
