PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pajak
Pasal 40
BAB 16 — INSTANSI PEMBINA DAN TUGAS INSTANSI PEMBINA
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penilai Pajak yaitu Kementerian Keuangan.
