PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN
Pasal 13
BAB 5 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
