PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan...
Pasal 165
BAB 11 — INSPEKTORAT
(1) Di lingkungan Kementerian dibentuk Inspektorat sebagai unsur pengawas. (2) Inspektorat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui sekretaris kementerian. (3) Inspektorat dipimpin oleh inspektur.
