PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan...
Pasal 164
BAB 10 — STAF AHLI
(1) Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang politik dan hukum. (2) Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang pemerintahan dan otonomi daerah. (3) Staf Ahli Bidang Administrasi Negara mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang administrasi negara dan kebijakan publik. (4) Staf Ahli Bidang Budaya Kerja mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada
Menteri terkait dengan bidang budaya kerja dan revolusi mental.
