PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan...
Pasal 132
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang perluasan aksesibilitas dan pelayanan inklusif.
