PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
Pasal 9
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; dan b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 75 Tahun 2004 tentang Penghitungan Kebutuhan Formasi Berdasarkan Analisis Beban Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
