PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian...
Pasal 61
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
(1) Sambutan tertulis Menteri/Kepala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf k merupakan Naskah Dinas yang berisi penyampaian pikiran atau wacana kebijakan KP2MI/BP2MI di depan khalayak atau seluruh jajaran KP2MI/BP2MI oleh Menteri/Kepala atau pejabat yang mewakili. (2) Sambutan tertulis Menteri/Kepala sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Menteri/Kepala.
