PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian...
Pasal 43
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
(1) Surat keterangan/rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf d merupakan Naskah Dinas yang berisi informasi yang menerangkan merekomendasikan hal atau seseorang untuk kepentingan kedinasan. (2) Surat keterangan/rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) terdiri atas: a. surat keterangan/rekomendasi tentang seseorang; dan b. surat keterangan/rekomendasi tentang hal atau peristiwa.
