PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian...
Pasal 30
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
Naskah Dinas khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c terdiri atas: a. surat perjanjian; b. surat kuasa; c. berita acara; d. surat keterangan/rekomendasi; e. surat pengantar; f. surat pernyataan; g. pengumuman; h. laporan; i. telaah staf;
j. notula; k. sambutan tertulis Menteri/Kepala; l. siaran pers; m. surat perjalanan dinas; n. sertifikat; o. piagam penghargaan; p. surat tanda tamat pelatihan; q. kontrak pengadaan barang/jasa; r. kartu undangan; dan s. formulir.
