PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pelindungan Pekerja...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA Nomor 05 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 620), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
