PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Pelindungan Pekerja...
Pasal 3
Data dan informasi kinerja Rencana Strategis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA/Badan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Sistem Informasi KRISNA- RENSTRAKL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA/Badan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
