PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di...
Pasal 7
BAB 2 — PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai yang sedang menjalani cuti melahirkan paling banyak anak ketiga sebesar 100% (seratus persen) dari total besaran Tunjangan Kinerja.
