PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan...
Pasal 122
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN
Direktorat Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kewirausahaan dan pengembangan usaha produktif bagi PMI dan keluarga PMI.
