PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan...
Pasal 113
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN
Direktorat Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang literasi keuangan PMI dan pemanfaatan remitansi.
