PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan...
Pasal 107
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN
Direktorat Jenderal Pemberdayaan terdiri atas: a. Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan; b. Direktorat Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi;
– 27 –
c. Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi; d. Direktorat Reintegrasi dan Penguatan Keluarga; dan e. Direktorat Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif.
