PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan...
Pasal 101
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PELINDUNGAN
Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran INDONESIA pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan pengaduan, mediasi, dan advokasi PMI pada pemberi kerja berbadan hukum.
